Pansus Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Konsultasi ke Kemendagri

Pansus Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Konsultasi ke Kemendagri

Muh Nasruddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Ia juga mengingatkan pentingnya penetapan sanksi yang sesuai, baik administrasi maupun pidana, untuk memastikan efektivitas peraturan daerah.

Ramandhika Suryasmara menekankan perlunya penyempurnaan materi muatan dan meminta kejelasan mengenai tenggat waktu penyelesaian.

Di akhir pertemuan, Pimpinan Pansus menyampaikan bahwa Pansus menargetkan waktu paling lama 2 (dua) minggu untuk mengajukan fasilitasi di Kemendagri.

“Kami akan melakukan perbaikan-perbaikan dan menegaskan komitmen untuk menyelesaikan peraturan daerah sesuai catatan dan kewenangan yang ada,” ujarnya.

Ramandhika Suryasmara menutup diskusi dengan menekankan bahwa peraturan pelaksanaan harus ditetapkan dalam waktu yang tepat untuk menghindari celah yang dapat menghambat efektivitas peraturan daerah.

Ia meminta agar proses penyelesaian dipercepat agar peraturan dapat diterapkan secara optimal.

Diskusi ini mencerminkan komitmen semua pihak untuk menyempurnakan dan menerapkan peraturan daerah secara efektif, dengan tujuan memastikan pengelolaan cadangan pangan yang optimal di Provinsi Sulawesi Selatan.