Buron 7 Bulan, Direktur Perusahaan Peredaran Kayu Ilegal Ditangkap Gakkum LHK

Buron 7 Bulan, Direktur Perusahaan Peredaran Kayu Ilegal Ditangkap Gakkum LHK

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

"Komitmen dan konsistensi penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan illegal logging dan peredaran kayu illegal penting untuk membangunan tata kelola kehutanan yang lebih baik. Untuk itu, kami menyampaikan apresiasi atas kerjasama dan dukungan Polda Kalimantan Timur dan Polda Kalimantan Barat, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat, serta kepada BPHL Wilayah XI Samarinda dan BPHL Wilayah VIII Pontianak," pungkas Rasio.