Genjot Layanan Air Bersih, Bupati Luwu Timur Ajukan Ranperda ke DPRD

Genjot Layanan Air Bersih, Bupati Luwu Timur Ajukan Ranperda ke DPRD

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Lutim — Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2023 kepada DPRD Luwu Timur dalam rapat paripurna yang digelar di Malili, Selasa 28 April 2026.

Penyerahan Ranperda tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, disaksikan Wakil Bupati Puspawati Husler, serta jajaran Forkopimda, anggota DPRD, dan pimpinan perangkat daerah.

Ranperda yang diusulkan pemerintah daerah ini berfokus pada penyertaan modal kepada Perumdam Air Minum Waemami sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat.

Penguatan Infrastruktur dan Layanan Air Bersih

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menegaskan bahwa regulasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas instalasi pengolahan air sekaligus menekan tingkat kehilangan air (non-revenue water).

“Melalui langkah ini, pemerintah berharap Perumdam Waemami dapat melakukan rehabilitasi jaringan pipa secara masif guna memperluas cakupan pelayanan air minum yang berkualitas, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat Luwu Timur,” ujar Irwan.

Ia menambahkan, peningkatan investasi pada sektor air minum menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.

DPRD Siap Kawal Implementasi

Ketua DPRD, Ober Datte, menyatakan pihaknya menyambut positif pengajuan Ranperda tersebut dan siap mengawal proses pembahasannya secara serius.

Menurutnya, DPRD akan memastikan alokasi anggaran benar-benar tepat sasaran, khususnya untuk perbaikan infrastruktur air bersih yang selama ini masih menjadi keluhan warga.