“Kami akan mengawal ketat agar kebijakan ini benar-benar berdampak pada peningkatan layanan dan mengatasi persoalan teknis yang selama ini terjadi di lapangan,” tegas Ober.
Dua Ranperda Inisiatif DPRD
Selain Ranperda dari pemerintah daerah, DPRD Luwu Timur juga mengajukan dua Ranperda inisiatif melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dipaparkan oleh Aripin.
Kedua Ranperda tersebut meliputi:
* Perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal
* Perlindungan dan pemberdayaan petani
Kebijakan ini bertujuan memperkuat posisi masyarakat lokal dalam menghadapi tantangan ekonomi, sekaligus memastikan keberpihakan pemerintah terhadap sektor-sektor strategis daerah.
Aspirasi Masyarakat Jadi Dasar Kebijakan
Rapat paripurna juga dirangkaikan dengan penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD dari lima daerah pemilihan (dapil), yang memuat berbagai aspirasi masyarakat.
Seluruh catatan tersebut akan menjadi bahan pembahasan Panitia Khusus (Pansus) bersama tiga Ranperda yang telah diajukan, guna memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.










