Pemkab Gowa Fokus Tuntaskan Legalitas 1.224 Bidang Aset Tanah

Pemkab Gowa Fokus Tuntaskan Legalitas 1.224 Bidang Aset Tanah

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Gowa — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus mendorong percepatan penyelesaian sertifikasi aset tanah milik daerah melalui kolaborasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Percepatan Pendaftaran Tanah Melalui Sertifikasi Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa, Kantor Bupati Gowa, Selasa (12/5).

Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan identifikasi terhadap seluruh aset daerah, khususnya aset tanah dan bangunan yang jumlahnya mencapai 2.121 bidang.

“Untuk sementara ini kami melakukan identifikasi terkait aset, terutama tanah dan bangunan sebanyak 2.121 bidang. Karena itu kami memanggil seluruh SKPD yang memiliki aset demi melakukan percepatan sertifikasi,” ujarnya.

Menurut Andy Azis, percepatan sertifikasi aset daerah juga menjadi bagian dari penataan administrasi aset yang mendapat perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga pencatatan aset pemerintah daerah dapat lebih tertib, valid, dan memiliki kepastian hukum.

Ia menjelaskan, hasil rapat menyepakati seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera memasukkan data aset masing-masing ke BPN dengan pendampingan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa.

“Hasil rapat menyepakati seluruh data aset pada masing-masing OPD segera dimasukkan ke BPN dengan pendampingan dari Dinas Perkimtan Kabupaten Gowa karena semuanya prioritas, salah satunya Lapangan Sultan Hasanuddin,” jelasnya.

Pemkab Gowa menargetkan seluruh data aset sudah masuk ke BPN pada Mei 2026, sementara implementasi pensertifikatan mulai dilakukan pada Juni mendatang.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin, mengungkapkan dari total 2.121 bidang aset tanah milik Pemkab Gowa, sebanyak 897 bidang telah tersertifikasi.

Artinya, masih terdapat 1.224 bidang yang menjadi target percepatan penyelesaian.