Pemkab Gowa Fokus Tuntaskan Legalitas 1.224 Bidang Aset Tanah

Pemkab Gowa Fokus Tuntaskan Legalitas 1.224 Bidang Aset Tanah

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

“Karena itu kita berkolaborasi dan dibantu BPN sesuai arahan pimpinan agar penyelesaiannya dilakukan secara menyeluruh,” katanya.

Abdullah menjelaskan, aset yang paling banyak belum tersertifikasi berada di Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Untuk Dinas Pendidikan berupa lahan sekolah, sedangkan aset Dinas PU mayoritas berupa tanah di bawah jalan.

Ia menambahkan, seluruh proses ditargetkan rampung pada pertengahan Juni 2026.

“Tahapannya, mereka memasukkan data KIB masing-masing aset, lalu memasukkan formulir ke BPN, kemudian sama-sama turun mengukur objek yang dimohonkan. Setelah itu, kalau tidak ada masalah, diterbitkan sertifikatnya,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala BPN Kabupaten Gowa, Aksara Alif Raja, mengatakan percepatan sertifikasi aset tersebut merupakan implementasi kerja sama antara Pemkab Gowa, ATR/BPN, dan KPK dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset pemerintah daerah.

“Tujuannya bagaimana seluruh aset Pemerintah Kabupaten Gowa memiliki kepastian hukum. Kami juga mendorong pemerintah melakukan sinkronisasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ungkapnya.

Aksara optimistis target penyelesaian sertifikasi aset daerah dapat tercapai dalam waktu cepat. Menurutnya, jumlah aset yang tersisa masih memungkinkan untuk segera dituntaskan.

“Kalau dibandingkan dengan target PTSL Kabupaten Gowa tahun ini sebanyak 21 ribu bidang, maka 1.200-an bidang aset pemerintah daerah ini tentu bisa segera diselesaikan. Alhamdulillah Ibu Bupati, Wakil Bupati dan Pak Sekda sangat mendukung percepatan realisasi pensertifikatan aset Pemkab Gowa,” pungkasnya.

SEO Keyword