Gakkum LHK Gelar Bimbingan Teknis Pengawasan Internal Kearsiapan dan Tata Kelola Naskah

Gakkum LHK Gelar Bimbingan Teknis Pengawasan Internal Kearsiapan dan Tata Kelola Naskah

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id - Kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan Internal Kearsiapan dan Tata Kelola Naskah Dinas Lingkup Ditjen Gakkum LHK, di The Alana Hotel Sentul Bogor, Jumat, 16 Februari 2024 berlangsung pagi hingga malam hari.

Narasumber, Eni Sulistyowati, Arsiparis Madya Biro Umum KLHK dan Mergi Utami, Arsiparis Muda Biro Umum KLHK.

Dalam kesempatan tersebut, disela acara bersama secangkir cappucino, Yuli Yanti, SE.,M.M selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sekretariat Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK kepada media mengatakan, kegiatan ini memberikan informasi terkait tata cara naskah baru, dimana sudah keluar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait Tata Naskah Dinas yang baru, yakni Permen LHK Nomor 10 tahun 2023 Tentang Tata Naskah Dinas.

"Nah, terkait hal tersebut diatas diharapkan tata cara pembuatan naskah harus sudah sesuai dengan yang diamanahkan dalam peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan itu, jadi apabila nanti ada penilaian atau pengawasan dari ANRI sebagai induk Arsiparis Nasional, bahwa kaidah-kaidah tadi sudah diterapkan di Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan khususnya Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan sampai ke UPT sudah sesuai," urai Yuli Yanti, Kasubag Tata Usaha Setditjen PHLHK.

Lanjut dia, jadi Peraturan itu bukan hanya memberikan informasi-informasi terbaru terkait Tata Naskah Dinas, tapi juga memberi informasi juga pengetahuan para arsiparis-arsiparis baru di lingkup satker Gakkum LHK sendiri.

Dengan diadakannya kegiatan ini, Yuli berharap, kedepannya arsip-arsip yang ada di masing-masing Satuan Kerja bisa terkelola sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan tidak ada lagi arsip-arsip yang keberadaannya disembarang tempat.

"Sebagaimana kita ketahui arsip ini sesuatu yang dulunya dianggap sebelah mata, padahal mulai dari kita lahir sampai kita mati menghasilkan arsip. Ada arsip kelahiran, ada arsip kematian dan kita juga belajar dari pengalaman terdahulu, lepasnya pulau Sipadan dan pulau Ligitan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena tidak terarsip dengan baik," tandasnya.

"Maka, akhirnya negara kita kehilangan salah satu aset besar, yaitu pulau Sipadan dan pulau Ligitan," sesalnya.

Ia berharap generasi muda semakin bisa menghargai semua dokumen-dokumen yang ada, jangan pernah memandang sebelah mata pekerjaan arsiparis. "Justru itu pekerjaan yang keren," tegas Yuli.

Dia menuturkan, kedepannya pihaknya ingin memberikan kepada teman-teman Arsiparis, bahwa mereka itu sama, sederajat dengan fungsional-fungsional lainnya.