FH Unhas Gelar Kuliah Umum, Bahas Kepastian Hukum Pengaturan Sertifikasi Keandalan Privasi Bagi Pelaku Perdagangan

FH Unhas Gelar Kuliah Umum, Bahas Kepastian Hukum Pengaturan Sertifikasi Keandalan Privasi Bagi Pelaku Perdagangan

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) menggelar Kuliah Umum dengan tema "Kepastian Hukum Pengaturan Sertifikasi Keandalan Privasi bagi Pelaku Perdagangan melalui Sistem Elektronik di Indonesia".

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom dan luring di Ruang Video Conference Lt. 2 FH Unhas.

Kuliah Umum ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Dies Natalis ke-72 Tahun Fakultas Hukum Unhas.

Kegiatan ini menghadirkan Dr. Muhammad Amirulloh, S.H., M.H., seorang Dosen dari Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, yang diundang sebagai pembicara dalam acara ini.

Acara dibuka oleh Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P., selaku Dekan Fakultas Hukum Unhas.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh para dosen, mahasiswa, serta pihak terkait lainnya. Ketua Departemen Hukum Keperdataan, Dr. Aulia Rifai, S.H., M.H, dan Ketua Dies Natalis Fakultas Hukum ke-72, Andi Aswin Anas S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Hamzah Halim selaku Dekan Fakultas Hukum Unhas menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan waktu dan kesempatannya dari Dr. Muhammad Amirulloh untuk berbagi ilmu pengetahuan.

Dalam sambutannya Prof. Dr. Hamzah Halim juga menyampaikan bahwa dalam rangka penyelenggaraan dies natalis FH Unhas yang ke-72, Fakultas Hukum menyelenggarakan berbagai kuliah umum dengan mendatangkan para pakar, baik daring maupun luring, untuk memperkaya khasana pengetahuan mahasiswa fakultas hukum unhas.

Khususnya untuk topik-topik yang sedang aktual salah satunya terkait dengan Sertifikasi Keandalan Privasi bagi Pelaku Perdagangan melalui Sistem Elektronik di Indonesia.

Kuliah umum ini dimoderatori langsung oleh Andi Suci Wahyuni, S.H., M.H Selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin pada Departemen Hukum Perdata.