“Bahwa tindakan pemenjaraan aktivis HMI oleh Bupati Bulukumba adalah petanda kemunduran demokrasi dan gagalnya kepemimpinan Andi Muhctar Ali Yusuf sebagai bupati Bulukumba yang menjalankan sistem demokrasi,” Kata Arsyi.
Tak hanya itu, perkara ini juga didampingi advokat perwakilan PBH Peradi Sungguminasa Gowa, Nurzaldy mengatakan bahwa selain kemunduran demokrasi juga perlu mempertanyakan sistem kerja peradilan yang menjalankan fungsi mengadili.
Sehingga katanya, putusannya tersebut telah memberatkan kliennya (Akbar Idris) yang mana hanya mencoba mencari kebenaran informasi tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi oleh Pemerintah Daerah Bulukumba.
“Selain kemundurun demokrasi, juga kita harus menyoroti kerja peradilan yang menjalankan fungsi mengadili, apakah dalam proses mengadili sudah cukup terpenuhi perbuatan mencemarkan dengan maksud menuduhkan sesuatu yang buruk sehingga merugikan pribadi Andi Muhctar Ali Yusuf sebagai seorang Bupati? saya pikir hal itu perlu dibedah oleh para ahli hukum tentang pertimbangan Majelis Hakim yang mengadili perkara”, terangnya.
Pendapat lain dari PBHI Sulsel, Rahmat Rahadi menilai kasus kriminalisasi aktivis yang menjerat Akbar Idris adalah satu dari sekian banyak kasus yang menempatkan aktivis sebagai musuh negara.
“Ini adalah ancaman bagi demokrasi dan preseden buruk terhadap sistem peradilan, akibatnya masyarakat yang kritis akan dihantui dengan ancaman pidana penjara sebagaimana yang dialami Akbar Idris,” pungkasnya.
Selain itu, Zaenal Abdi mengaku menemukan beberapa kejanggalan selama proses persidangan. Katanya, mulai dari pemberlakuan yang berbeda antara saksi korban dan terdakwa, serta adanya tekanan yang dialami terdakwa.
“Dalam hal ini merasa tertekan atas pertanyaan-pertanyaan jaksa dan majelis untuk mengakui bahwa perbuatan tersebut salah dan melanggar undang-undang, hal ini berdampak pada pertimbangan hakim yang menyatakan terdakwa mengingkari kebenaran, sehingga Putusan Majelis memberatkan terdakwa dengan melampaui tuntutan Jaksa Penuntut Umum dengan Penjara 1 tahun 6 bulan,” Kata Zaenal.
Namun, Zaenal Abdi melanjutkan bahwa semua hal yang dijelaskannya telah ia tuangkan dalam Memori Bandingnya itu.
Sekedar diketahui, penyerahan Memori Banding ini disambut riak- riak aksi demonstrasi dari kader HMI Cab Bulukumba yang juga ikut dalam pengantaran penyerahan memori banding di PN Bulukumba.