Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki potensi alam termasuk bahari yang luar biasa. Dalam upaya menjaga dan melestarikan seluruh kekayaan yang kita miliki, Indonesia terus berkomitmen dalam upaya kolektif global untuk alam.
Upaya ini tertuang dalam Nationally Determined Contribution (NDC) pada tahun 2016 dengan tujuan dan agenda-agenda konkret pemulihan lingkungan hidup yang kemudian ambisi tersebut diperbarui pada tahun 2021 melalui Updated NDC kemudian dipertegas kembali dengan Enhanced NDC pada tahun 2022.
Melalui komitmen menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89%, targetnya Indonesia akan dapat mereduksi emisi setidaknya 915 Mton CO2 equivalent sesuai dengan skenario CM1.
Hal ini akan lebih meningkat nilainya jika nantinya sesuai dengan CM2 yakni penurunan sebesar 43,20% dengan reduksi emisi sebesar 1.240 Mton CO2 equivalent.
Tujuan besar ini akan dapat terwujud dengan sebanyak 65 juta anak muda Indonesia secara bersama-sama melakukan langkah serius dalam upaya perbaikan lingkungan hidup ke arah yang lebih baik.
Green Youth Movement diharapkan dapat menjadi wadah dalam memfasilitasi tumbuhnya generasi muda sebagai pelopor dan duta penyelamat lingkungan hidup dan kehutanan. Pendidikan Green Youth Movement pun dilaksanakan dengan harapan atas hal-hal berikut;
1. Memfasilitasi generasi muda untuk membangun jaringan dan berbagi cerita serta bertukar pengalaman terhadap pengelolaan lingkungan hidup sedari awal termasuk atas berbagai keragaman kekayaan bumi kita dan kebudayaan bangsa yang kita. Ini sekaligus mempertegas dan memperkuat rasa cinta tanah air dan cinta bangsa yang menjadi kebutuhan bagi keberlangsungan kehidupan bernegara secara baik.
2. Meningkatkan pemahaman serta pengetahuan tentang penyelesaian masalah lingkungan di tingkat tapak. Memperkaya artikulasi dan menumbuhkan semakin banyak inistaif yang sangat diperlukan oleh negara dan bangsa kita yang sangat luas wilayahnya dan dalam jumlah besar populasinya.
3. Meningkatkan pengetahuan mengenai isu-isu lingkungan hidup secara aktual yang timbul dari berbagai kondisi yang ada, tantangan keragaman geografis wilayah, tantangan kelola kekayaan alam dan
tantangan mengatasi dampak lingkungan serta dampak iklim dan tantangan terhadap penetrasi asing yang masuk secara tidak proposional dan tidak tepat dalam
ukuran menurut dasar-dasar kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat sebagaimana yang kita miliki sebagai bangsa dan telah diatur dalam konstitusi bernegara Indonesia.
4. Mempersiapkan Green Ambassador sebagai influencer positif gerakan lingkungan hidup, yang responsif, sensitif dan kreatif dan kadang mungkin juga pada kondisi tertentu menjadi intuitif-imajinatif.










