Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Sulsel Laksanakan Kunker ke DPRD DKI Jakarta

Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Sulsel Laksanakan Kunker ke DPRD DKI Jakarta

Muh Nasruddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Jakarta - Pimpinan dan Anggota Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Provinsi DKI Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024.

Adapun maksud dan tujuannya untuk mendapatkan saran, masukan serta sharing informasi berkaitan dengan Tata Tertib DPRD yang sementara dilakukan pembahasan di DPRD Sulsel.

Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Andi Muhammad Irfan AB dan Andi Patarai Amir selaku Wakil Ketua Tim Penyusun didampingi Anggota Tim Penyusun lainnya, antara lain Kadir Halid, Sufriadi Arif, Fadel Muhammad Tauphan Ansar, Rahmat Muhayang, Fadriaty AS, Andi Muhammad Anwar Purnomo dan Musakkar.

Turut juga mendampingi Tim Ahli/Kelompok Pakar DPRD Sulsel antara lain Hasrullah, Tadjuddin Rachman dan Andi Sri Hastuti Sultan.

Pertemuan yang dilaksanakan di Gedung Media Informasi dan Protokol DPRD DKI Jakarta ini diterima langsung oleh Bapak H. Lukmanul Hakim dari Fraksi PAN sekaligus Anggota Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Di awal pertemuan, Patarai Amir selaku Pimpinan Tim Penyusun Tata Tertib menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pihak dari DPRD DKI Jakarta yang di tengah kesibukannya masih meluangkan waktu untuk menerima kunker kami pada hari ini.

Tentunya kami berharap mendapatkan saran dan informasi berkaitan dengan Tata Tertib kita yang dimana menjadi acuan kita dalam melakukan kegiatan-kegiatan kedewanan, tambahnya.

Lukmanul Hakim selaku pihak yang menerima kunker dari DPRD Sulsel ini menyampaikan bahwa Tata Tertib DPRD sudah selesai pembahasannya dan sudah dilakukan fasilitasi di Kemendagri. Kami sisa menunggu hasil evaluasi Kemendagri sebelum kami sahkan di Rapat Paripurna.

Hal ini ditambahkan bahwa di dalam penyusunan Tata Tertib ini beberapa masukan telah diakomodir oleh Kemendagri, untuk kegiatan Sosialisasi Perda tidak kami lakukan lagi dan diganti dengan kegiatan pengawasan perda yang dilakukan 6 titik dalam sebulan.

Selanjutnya untuk pelaksanaan reses yang awalnya 16 titik untuk diusulkan ditambah menjadi 24 titik, dan kami juga usulkan kegiatan pengawasan perda yang dilakukan 6 titik dadan kegiatan sosialisasi 4 pilar nilai-nilai kebangsaan.