Gakkum Kehutanan Bongkar Peredaran Satwa Liar Antar Pulau, Tersangka Kepemilikan Satwa Dilindungi Segera Disidangkan

Gakkum Kehutanan Bongkar Peredaran Satwa Liar Antar Pulau, Tersangka Kepemilikan Satwa Dilindungi Segera Disidangkan

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran aktif semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, dalam menjaga kelestarian satwa liar Indonesia. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan lingkungan dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.