Terkini, Makassar — Kekayaan sumber daya alam di wilayah Sulawesi dan Maluku menjadi modal penting bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Hutan, pesisir, laut, sungai, serta sumber daya mineral memiliki nilai strategis yang harus dikelola secara berkelanjutan dengan tetap memastikan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Di tengah perkembangan industri, pertanian, pertambangan, dan berbagai aktivitas ekonomi lainnya, tantangan lingkungan semakin kompleks. Pencemaran sungai, pengelolaan sampah yang belum optimal, hingga potensi kerusakan ekosistem membutuhkan pendekatan pengawasan, pembinaan, dan koordinasi yang semakin terintegrasi.
Menjawab tantangan tersebut, Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Sulawesi dan Maluku mengembangkan inovasi Green Governance Hub, sebuah ekosistem tata kelola lingkungan yang memperkuat konektivitas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat.
Green Governance Hub dirancang untuk memperkuat pembinaan, pemantauan, pertukaran data, koordinasi, serta peningkatan ketaatan lingkungan secara terpadu.
Sestama KLH: Tata Kelola Lingkungan Membutuhkan Kolaborasi
Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup/Sekretaris Utama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Rosa Vivien Ratnawati, menekankan pentingnya penguatan koordinasi dan pemanfaatan data dalam mendukung tata kelola lingkungan hidup.
“Pengelolaan lingkungan hidup membutuhkan kolaborasi dan data yang valid sebagai dasar dalam menentukan langkah pemerintah. Karena itu, penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, didukung sistem informasi yang terintegrasi, menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan dan pembinaan lingkungan dapat dilaksanakan secara tepat dan terukur.”
Menurut Rosa Vivien, transformasi tata kelola lingkungan tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi, tetapi juga bagaimana teknologi tersebut mampu memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas informasi, dan mendukung pengambilan keputusan.
“Data lingkungan yang valid dan informasi pengawasan yang disusun secara objektif merupakan instrumen penting dalam menentukan langkah pemerintah,” ujar Rosa Vivien. Pernyataan tersebut sejalan dengan penekanannya dalam penguatan tata kelola birokrasi KLH/BPLH.
Enam Pilar Green Governance Hub
Green Governance Hub dibangun melalui enam pilar strategis, yaitu Sinkronisasi Kebijakan, Penguatan Kapasitas Kelembagaan, Portal Kolaboratif, Smart Monitoring, Eco-Incentive, dan Budaya Ketaatan.










