Terkini.id - Penutupan akses atau jalan menuju Wisma Nirmalasari di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, viral di sosial media. Hadirnya dua kelompok massa di lokasi tersebut sempat bersitegang, utamanya saat dilakukan pengecoran di lahan itu.
Dua kelompok tersebut memanas karena ada yang menolak untuk dilakukan pengecoran, sementara kelompok lainnya memaksa menurunkan timbunan menggunakan mobil molen.
Beruntung, personel Polsek Tamalanrea yang tiba di lokasi tepat waktu berhasil menenangkan ketegangan dua kelompok tersebut. Muncul tudingan bahwa upaya pengecoran diduga dilakukan manajemen Hotel Grand Puri, walaupun pihak hotel membantah terlibat dalam penutupan jalan tersebut.
“Permasalahan terkait ini yang saat ini (viral) itu Hotel Grand Puri diduga melakukan penyerobotan atas tanah yang berada di samping hotel tersebut," ujar Kuasa hukum Grand Puri, Adeh Dwi Putra saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (1/3/2026).
"Jadi saya ingin meluruskan juga terkait bahwa hotel di sini tidak ada keterkaitan dengan permasalahan tersebut,” lanjutannya.
Adeh mengungkapkan, berdasarkan keterangan manajemen, lahan yang disengketakan masih tercatat sebagai milik almarhum Basri Caronge. Sengketa itu disebut terjadi antara pihak Wisma Nirmalasari dengan ahli waris Basri Caronge, yang diketahui bernama Budiawan Caronge.
“Jadi yang sengketanya sebenarnya ini antara pihak Nirmala Sari dan ahli waris dari Bapak almarhum Basri Caronge,” tegasnya.
Ia mengakui kliennya atau pihak hotel memang ada keinginan untuk memiliki lahan tersebut. Namun prosesnya belum bisa disempurnakan karena masih ada persoalan hukum yang belum tuntas.
Ahli waris, kata Adeh, sempat menawarkan tanah itu ke manajemen hotel. Setelah tim legal melakukan verifikasi, dokumen kepemilikan dinilai sah secara hukum.
“Ada sertifikat hak milik, ada floating dan segala macamnya itu sah. Oleh karena itu hotel itu tertarik,” ungkapnya.










