Patiroi juga membenarkan bahwa sempat terjadi ketengangan karena masing-masing pihak membawa massa ke lokasi. Beruntung, tidak ada korban luka dalam insiden tersebut.
Polisi dari Polsek Tamalanrea bergerak cepat untuk mencegah situasi semakin ricuh dan mengurai kemacetan.
“Iya, kan masing-masing membawa massa jadi kondisinya begitu. Iya sempat bersitegang. Tidak ada (korban). Cuma yah terganggu arus lalu lintas tapi teman-teman dari Polsek sudah antisipasi,” ungkapnya.
Sementara upaya mediasi disebut sebenarnya telah dilakukan di Kantor Kelurahan Tamalanrea Jaya. Namun, imbauan agar kedua pihak menahan diri hingga ada keputusan hukum belum sepenuhnya diindahkan.
“Kedua belah pihak supaya menahan diri menunggu putusan dari penegak hukum. Tapi yang bagaimana, ada mungkin ketersinggungan satu sama lain. Terjadi lagi penutupan,” jelas Patiroi.
Ia menegaskan, kewenangan pembongkaran bukan berada di pihak kecamatan karena perkara sudah masuk ranah hukum.
“Terkait penutupan di luar dari kewenahan kami, karena masuk ranahnya kepolisian. Kami pantau dengan Polsek supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, utamanya kelancaran jalan poros tidak terganggu,” ujarnya.










