Dorong Pekerja Manfaatkan Layanan Digital
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Morowali menegaskan, pendampingan secara langsung diperlukan agar pekerja tidak sekadar terdaftar sebagai peserta, tetapi juga memahami hak dan layanan yang dapat mereka manfaatkan.
“Kami terus mendorong agar seluruh pekerja tidak hanya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga memahami dan dapat memanfaatkan layanan yang tersedia. Melalui JMO, pekerja dapat memperoleh akses informasi kepesertaan dan berbagai layanan BPJS Ketenagakerjaan dengan lebih mudah, cepat, dan praktis,” katanya.
Menurutnya, pemanfaatan JMO diharapkan dapat meningkatkan kemandirian peserta dalam mengakses informasi kepesertaan dan berbagai layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan monitoring dan aktivasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperluas pemanfaatan layanan digital sekaligus meningkatkan edukasi kepada peserta agar manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dipahami dan dirasakan secara optimal.










